nomenklatur atau penamaan senyawa organik:
Nomenklatur organik mengacu pada sistem penamaan senyawa karbon (organik) berdasarkan aturan IUPAC (International Union of Pure and Applied Chemistry).
Aturan penamaan IUPAC bertujuan untuk memberi nama unik dan standar bagi setiap senyawa organik yang ditemukan.
Nama senyawa organik biasanya menunjukkan struktur dan jenis gugus fungsional yang terkandung di dalam senyawa tersebut.
Nama dimulai dengan menyebutkan prefix sesuai jumlah atom karbon pada rantai utama, diikuti akar kata dari nama rantai alkana, dan akhiran yang menunjukkan gugus fungsional.
Contoh:
CH3CH2CH2CH2CH2OH
Pentanol -> akar "pent" menunjukkan 5 karbon pada rantai, akhiran "-ol" untuk gugus hidroksil/alkohol
Cabang alkil dan substituen lainnya juga diberi nama sendiri dan letaknya ditunjukkan dengan nomor atom karbon tempat cabang itu terikat.
Dengan demikian, nomenklatur IUPAC memudahkan komunikasi informasi struktur senyawa organik antar ilmuwan di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar